Polres Sergai Amankan Penjual Ekstasi Asal Sunggal Deli Serdang

  • Bagikan
Polres Sergai Amankan Penjual Ekstasi Asal Sunggal Deli Serdang

Sergai, Intarta.com | Seorang pria asal jalan pala , pajak rebo, Sunggal Deli Serdang berinisial DD Hutajulu (38) berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) atas dugaan penjualan obat ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Serdang, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

DD ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy). Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket klip plastik berisi 31 butir pil ekstasi merek “mercy” dengan berat brutto 8,76 gram, sebuah telepon genggam merek OPPO, dan sebuah kotak magnum hitam.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Sergai,” ujar Iptu Zulfan.

Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai mengenai adanya transaksi obat ekstasi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi DD sebagai penjualnya.

Selanjutnya, seorang anggota tim Opsnal menyamar sebagai pembeli dan memesan 31 butir ekstasi kepada DD. Setelah disepakati, keduanya janjian bertemu di Perbaungan pada hari Minggu.

” Saat pertemuan, DD mengeluarkan sesuatu dari kantong celananya yang diduga berisi obat ekstasi. Tim yang sudah bersiap di sekitar lokasi langsung meringkus DD,” imbuhnya.

Polres Sergai Amankan Penjual Ekstasi Asal Sunggal Deli Serdang

Lebih lanjut, saat diinterogasi, DD mengaku mendapatkan obat tersebut dari seseorang berinisial F di daerah Binjai. Namun, DIH tidak mengetahui alamat lengkap F dan hanya berkomunikasi melalui telepon.

Karena F tidak diketahui keberadaannya, tim membawa DD beserta barang bukti ke Mako Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba dan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan terkait narkoba. [Ob:01]

  • Bagikan