Intarta.com – Sergai | Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria berinisial MS alias Moheng (44) yang terlibat dalam perjudian jenis KIM di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kamis (18/7) sekitar pukul 21.45 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Pandu Winata dalam operasi Razia Pekat Toba 2024.
Menurut Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas perjudian di warung tuak milik Moheng.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp36 ribu dan satu handphone merk Vivo berwarna biru yang berisi angka tebakan judi.
Dalam interogasi, Moheng mengaku bahwa hasil judi disetorkan kepada kordinator lapangan bernama An Lubis, warga Kabupaten Deliserdang.
” Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Sergai untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Edward, Minggu (21/7), pagi.
Edward menjelaskan,penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sergai dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang meresahkan warga setempat.
Razia Pekat Toba 2024 diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perjudian di wilayah tersebut,” pungkasnya.**