Intarta.com – Sergai | Polres Serdang Bedagai meringkus dua orang diduga pelaku pengeroyokan Bripka Bardi Dasen dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sabtu (10/8).
Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery
melalui Plt Kasi Humas Polres Sergai Ipda S.H Nauli Siregar menjelaskan,sebelumnya
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai bersama personel Polsek Teluk Mengkudu dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Hendri Ika Panduwinata, melakukan penangkapan terhadap dua tersangka utama.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Irwan alias Munek di Jalan Sudirman, Tebing Tinggi, pada pukul 01.30 WIB. Tak lama berselang, sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka kedua bernama Uliya ditangkap di sebuah kandang lembu di Desa Pasar Baru, Teluk Mengkudu.
” Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu bambu dan empat batu, yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujarnya Sabtu (10/8) sore.
Menurut Ipda Naulli, kasus pengeroyokan ini terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Teluk Mengkudu. Bripka Bardi Dasen, yang juga menjabat sebagai Ps. Kanit Provos Polsek Kotari, menjadi korban setelah dipukul menggunakan balok kayu dan batu oleh para tersangka.
” Insiden ini diduga bermotif dendam pribadi terhadap korban,” cetusnya.
Dalam kronologi kejadian, disebutkan bahwa Bripka Bardi Dasen diserang secara tiba-tiba saat hendak membeli jamu. Para pelaku juga merusak kendaraan milik korban sebelum melarikan diri.
” Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.
Ia menegaskan, jika kedua tersangka yang telah diamankan beserta barang bukti saat ini berada di Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya serta mencari barang bukti tambahan yang terkait.**