Polres Sergai Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Teluk Mengkudu

  • Bagikan
Polres Sergai Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Teluk Mengkudu

INTARTA.com – Sergai |Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria berinisial MAM (27), warga Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, atas dugaan penggelapan sepeda motor. MAM ditangkap pada Kamis (13/6) sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun III Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk menjelaskan bahwa kejadian bermula saat MAM menginap selama empat hari di hotel tempat korban, M Juanda (25), bekerja.

MAM memiliki tunggakan biaya kamar satu hari. Saat korban menagih, ” MAM meminta diantar mengambil uang ke rumah temannya menggunakan sepeda motor milik korban. Namun, di Jalan Umum Desa Sei Buluh, pelaku meminta berhenti dan meminjam motor tersebut. MAM kemudian kabur dengan motor korban,” ujar Iptu Edward.

Menurut Edward, selama dua hari, korban mencari pelaku namun tidak berhasil menemukannya. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sergai pada 30 Mei 2024.

” Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku,” kata Iptu Edward.

Masih kata Edward, saat diinterogasi, MAM mengaku telah menjual motor korban kepada seseorang berinisial A di Jermal 3 Kota Medan seharga Rp5 juta.

“Saat ini, pelaku diamankan di Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Tim masih mengejar pelaku A dan mencari motor milik korban,” cetusnya. (**)

  • Bagikan