Tebing Tinggi, Intarta.com | Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan menggelar Patroli Blue Light pada Sabtu malam (28/12/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukumnya, khususnya dalam mengantisipasi geng motor (Gemot), kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta gangguan keamanan lainnya.
Patroli dilaksanakan oleh Aiptu J. Sembiring dan Brigadir Dedy Rianda, dengan menggunakan kendaraan dinas Polsek Rambutan. Rute patroli meliputi Jalinsum Jalan Gunung Leuser, Jalan Brohol, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Sudirman Simpang Empat Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan ini berhasil mengantisipasi terjadinya tindak pidana, premanisme, dan kejahatan jalanan. Selain itu, patroli juga dilakukan untuk mencegah aksi balap liar yang sering meresahkan masyarakat. Petugas turut memastikan kelancaran arus lalulintas guna mencegah kemacetan dan kecelakaan.
Kapolsek Rambutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli ini adalah upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan memastikan masyarakat dapat beraktifitas dengan nyaman”, ujar Kapolsek.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi diwilayah hukum tersebut dalam keadaan aman. Polres Tebing Tinggi dan Polsek jajaran akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak Kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan. (ar)