Polrestabes Medan Tangani Tiga Laporan Terkait Bentrok Lahan di Desa Sampali

  • Bagikan
Polrestabes Medan Tangani Tiga Laporan Terkait Bentrok Lahan di Desa Sampali

Intarta.com – Medan | Polrestabes Medan menerima tiga laporan polisi terkait bentrokan lahan di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengungkapkan hal ini pada Jumat (12/7) malam.

Menurut Teddy, laporan pertama berasal dari Rahman Tuah Nasution alias Tuek (47) yang mobilnya dirusak preman. Laporan kedua dari petugas Damkar Deliserdang yang mobilnya dibakar massa. Laporan ketiga dari anggota Satpol PP Deliserdang yang dilempar saat penertiban.

Polrestabes Medan melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah orang dan rekaman video yang beredar.

“Ketiga orang yang sempat diamankan telah dipulangkan, namun akan dipanggil lagi sesuai tahapan lidik,” jelas Teddy.

Sebelumnya, Kerusuhan terjadi pada Kamis (11/7) pagi, saat petugas Satpol PP Deliserdang hendak merubuhkan bangunan di atas lahan 65 Dusun 24. Warga memblokade jalan dengan membakar ban bekas, yang berujung pada pembakaran mobil Damkar.

Saat itu Petugas berhasil mengurai massa, meski kehadiran preman memperburuk situasi dengan menyerang warga hingga menyebabkan beberapa luka-luka.

Kapolrestabes menegaskan akan bekerja keras mengusut laporan tersebut agar semua pihak mendapatkan keadilan.

“Polisi akan mendalami setiap laporan dengan memeriksa saksi di lokasi dan rekaman yang beredar,” ujarnya. **

Sumber LD.

  • Bagikan