Intarta.com – Medan | Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Kecamatan Pancur Batu. Pelaku FH alias Paker (38) diketahui melemparkan bom molotov atas suruhan FS, yang tidak senang dengan pemberitaan korban tentang barak judi dan narkoba milik FS. Peristiwa ini terjadi pada Desember 2023 lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun, mengungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (12/7), bahwa aksi pelemparan bom molotov tersebut tidak menimbulkan korban jiwa atau luka, karena bom jatuh di sekitar pintu rumah korban.
” FS, diduga merupakan otak dari kejadian ini, telah ditangkap dan ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumut. FH, eksekutor pelemparan, ditangkap bersama Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu. FH diberi upah Rp.800 ribu untuk melaksanakan aksinya,” ujarnya.
Penangkapan tersebut, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk botol minuman keras yang digunakan sebagai bom molotov dan pakaian yang dipakai FH saat kejadian.
Kapolrestabes Medan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat.
Peristiwa ini mencerminkan ancaman yang dihadapi oleh jurnalis dalam menjalankan tugasnya, serta menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. **
Sumber LD.