Intarta,com – Sergai | Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai), menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Mahruzar Rangkuti (74). pada Selasa (18/6) lalu.
Rekonstruksi yang melibatkan tersangka IS (26) berlangsung Rabu (26/6) pukul 09.00 WIB di Dusun V, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan. Sei Rampah, Sergai. Rekonstruksi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, yang memperagakan sebanyak 27 adegan di lokasi kejadian.
“Kami memperagakan 27 adegan di TKP untuk memperjelas proses hukum terhadap pelaku dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban,” ujar Iptu Maruli Sihombing kepada Wartawan.
Kasus ini terungkap setelah keluarga dan warga menemukan Mahruzar Rangkuti meninggal dunia di rumahnya, disebabkan kekerasan fisik. Tim Reskrim Polsek Firdaus berhasil menangkap pelaku IS pada Selasa (18/6). Rekonstruksi ini melibatkan personel dari Polsek Firdaus, Samapta Polres Sergai, Satreskrim Polres Sergai, dan Sat Intelkam Polres Sergai, serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sergai.
“Dengan kehadiran pihak Kejari Sergai dan penyidik, rekonstruksi ini diharapkan memberikan kejelasan dalam penuntutan hukum terhadap pelaku. Saat ini, berkas pelaku sedang diproses untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sergai,” tambahnya.
Pelaku IS, atas perbuatannya, terancam hukuman pidana minimal 20 tahun penjara, sesuai pasal 340 subsider 338 juncto 365 ayat (3) KUHP. Rekonstruksi ini diharapkan dapat membantu penyelesaian kasus dengan lebih transparan dan adil. **