Polsek Tanjung Beringin Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

  • Bagikan
Polsek Tanjung Beringin Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sergai, INTARTA – Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi dengan membobol rumah korban di Dusun VI, Desa Pekan Tanjung Beringin, pada Rabu (15/1/2025).

Kedua tersangka, AP alias Itak (26) dan RI alias Rico (27), kini diamankan di Mapolsek Tanjung Beringin.

Kapolres Sergai melalui Kasi Humas IPTU Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pelaku utama, Itak, mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Zainal Arifin Sipahutar (62) saat korban sedang tidur.

” Saat terbangun, korban mendapati motornya hilang dan engsel pintu serta jendela rumahnya dalam keadaan terbuka,” Kata IPTU Zulfan kepala Wartawan.

Lebih lanjut, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA ZH Limbong langsung melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (23/2/2025) pukul 19.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di teras sekolah Madrasah di Dusun II, Desa Pematang Cermai.

Tim segera bergerak dan berhasil menangkap Itak. Dalam interogasi, ia mengakui telah mencuri motor korban dan menyerahkannya kepada Rico untuk dijual.

Berdasarkan pengakuan Itak, polisi kemudian menangkap Rico di Dusun V, Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, pada Senin (24/2/2025) pukul 03.00 WIB.

” Rico mengaku telah menjual motor tersebut seharga Rp1,2 juta. Dari hasil penjualan, Itak mengambil Rp,1 juta, sementara Rico mendapat Rp200 ribu,” ujar IPTU Zulfan.

Sementara Korban Zainal mengalami kerugian sebesar Rp, 7.000.000 ( Tujuh Juta Rupiah).

IPTU Zulfan Ahmadi menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih mencari keberadaan sepeda motor korban yang telah dijual pelaku.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci guna mencegah tindak pencurian. [Ob:01]

  • Bagikan