Pria Pengangguran Ditangkap Polres Tebing Tinggi Lantaran Miliki Sabu

  • Bagikan
IMG 20241215 WA0082

Tebing Tinggi, Intarta.com | Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Senin sore (9/12/2024) di Jalan Ketumbar Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Diketahui pelaku berinisial MCW (18), pria pengangguran yang merupakan warga Jalan KF. Tandean Kota Tebing Tinggi, diringkus petugas Sat Resnarkoba pada saat berada dipinggir jalan.

Seperti dalam keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Minggu (15/12), menyatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini bermula pada saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Saat itu, Senin (9/12), petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan dengan pergerakan yang mencurigakan, sehingga petugas melakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram, dari genggaman tangan pelaku.

“Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat kejadian, android, dan sejumlah uang tunai”, sebut Kasi Humas.

Guna kepentingan penyidikan, pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi. “Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan selanjutnya, Polres Tebing Tinggi akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas”, tutup Kasi Humas. (ar)

  • Bagikan