Problem Solving, Polsek Tebing Tinggi Mediasi Perselisihan Warga Desa Mariah Padang

  • Bagikan
Problem Solving, Polsek Tebing Tinggi Mediasi Perselisihan Warga Desa Mariah Padang

Tebing Tinggi, Intarta.com | Personel Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah melalui problem solving terkait permasalahan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Manahan Samosir (46), terhadap Saripul Samosir (65). Mediasi berlangsung di Kantor Desa Mariah Padang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (10/3/2025).

Mediasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi, Ipda Benny P. Hutasoit didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Muzianto Purba. Tampak hadir dalam mediasi tersebut Kepala Desa Mariah Padang Leonard Lumbanjara, dan Kepala Dusun Limrot Rumapea.

Dalam upaya penyelesaian masalah, Kanit Binmas menyampaikan beberapa himbauan kepada kedua belah pihak agar permasalahan tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga, diharapkan tidak ada dendam yang berlarut serta lebih bijak dalam menyikapi setiap perbedaan.

Selain itu, Kanit Binmas juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menyinggung perasaan orang lain, serta menghimbau agar setiap permasalahan yang terjadi dapat dikomunikasikan dengan baik melalui Kepala Desa, Kepala Dusun, maupun Bhabinkamtibmas.

Melalui mediasi ini, kedua belah pihak dapat berdamai dan tidak lagi memperpanjang permasalahan, sehingga situasi di Desa Mariah Padang tetap aman dan kondusif. Polsek Tebing Tinggi terus mengedepankan upaya mediasi sebagai solusi dalam penyelesaian konflik di masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban yang harmonis. (ar)

  • Bagikan