Sergai, INTARTA.com | Polres Serdang Bedagai (Sergai) menindak tegas para remaja yang melakukan aktivitas “asmara subuh” di bulan Ramadhan.
Sebanyak 56 kendaraan bermotor ditilang dalam razia yang digelar di Lapangan Alun-Alun Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, pada Selasa (4/3/2025) pagi.
Razia yang di pimpin KBO lantas Ipda Juarno ini dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.
Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi SH, menjelaskan,
petugas gabungan Polres Sergai tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB dan mendapati puluhan remaja berkumpul dan berkendara dengan knalpot brong yang memekakkan telinga.
“Sat lantas Polres Sergai melakukan penindakan tegas berupa penilangan karena mereka melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujar PS. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi.
Dari 56 kendaraan yang ditilang, 26 pengendara tidak mengenakan helm, 20 kendaraan menggunakan knalpot brong, dan 10 kendaraan tidak memiliki plat nomor.
Selain itu, 30 pelanggar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
“Personel juga memberikan imbauan dan membubarkan kerumunan remaja yang tidak memiliki tujuan positif di alun-alun,” tambah Iptu Zulfan.
Menurut Iptu Zulfan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sergai untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan.
Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di kemudian hari. [Ob:01]