Rekonstruksi Penembakan Anak di Sergai: Ibu Korban Histeris, Keluarga Tuntut Keadilan

  • Bagikan
IMG 20241122 WA0021

Sergai, Intarta.com – Suasana pilu dan penuh emosi terjadi di halaman Satreskrim Polres Sergai, Kamis (21/11) siang, saat rekonstruksi kasus penembakan MA alias Rizky (13) digelar. Sang ibu, warga Perbaungan, tak kuasa menahan tangis melihat adegan-adegan yang menggambarkan tragedi yang merenggut nyawa anak bungsunya.

Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tewas ditembak dalam insiden di depan Pabrik PT Adolina, Perbaungan, pada 1 September 2024 lalu.

Sang ibu hadir bersama anak laki-lakinya, yang juga abang kandung korban, serta keluarga lainnya. Mereka menunjukkan kemarahan dan kesedihan mendalam saat menyaksikan 26 adegan yang diperagakan empat pelaku sipil dan dua terduga oknum TNI menggunakan pemeran pengganti.

Keluarga korban menyoroti adegan yang dianggap tidak sesuai, terutama saat korban dibawa ke Rumah Sakit Sawit Indah oleh para terduga pelaku. Mereka menuding bahwa korban diperlakukan kasar selama perjalanan ke rumah sakit.

Abang korban menyebutkan adanya saksi dari pihak keamanan rumah sakit yang seharusnya dihadirkan untuk memperjelas kronologi kejadian.

Feber Andro Sirait, kuasa hukum keluarga korban, turut menyampaikan keberatannya terhadap proses rekonstruksi. Menurutnya, absennya saksi dari pihak keamanan Rumah Sakit Sawit Indah merupakan kekurangan yang dapat memengaruhi pengungkapan fakta.

“Kesaksian tim keamanan rumah sakit sangat penting untuk mengungkap bagaimana korban diperlakukan. Kami meminta Polres Sergai memanggil mereka untuk memberikan keterangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sergai AKP Doni Pance Simatupang menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan mengungkap peran masing-masing pelaku. Ia menambahkan bahwa pihak Polres hanya memproses empat pelaku sipil, sementara terduga dua oknum TNI ditangani oleh POMDAM.

Menanggapi keberatan keluarga korban, AKP Doni memastikan pihaknya akan mendalami informasi terkait saksi dari rumah sakit.

Proses rekonstruksi ini juga dihadiri oleh kuasa hukum korban, keluarga, dan jaksa penuntut umum (JPU) juga para Jurnalis. Tragedi ini masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban yang berharap keadilan segera ditegakkan. ((Red)

  • Bagikan