Tebing Tinggi, INTARTA.com | Dalam pelaksanaan patroli blue light antisipasi balap liar, Polres Tebing Tinggi juga merespons informasi masyarakat di media sosial (medsos) terkait adanya kutipan parkir yang dilakukan petugas parkir dengan memaksa warga membayar Rp.5 ribu dan selanjutnya memberikan himbauan kepada petugas parkir tersebut di seputaran Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Jumat malam (4/4/2025).
Sebelum patroli dimulai telah dilaksanakan kegiatan apel persiapan Patroli Blue Light dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tebing Tinggi.
“Patroli ini juga sekaligus merespons informasi dari masyarakat di medsos terkait adanya petugas parkir yang memaksa warga membayar di depan sebesar Rp.5 ribu,” ungkap Piket Padal Ipda I Kadek S. Tr.K didampingi Pawas Iptu RP Damanik.
Selanjutnya personel memberikan himbauan kepada petugas parkir di Jalan Sutomo seputaran Lapangan Merdeka untuk lebih santun dan humanis agar tidak timbul komplain dari warga. Adapun rute patroli meliputi Jalan Pahlawan, Lapangan Merdeka Jalan Sutomo, dan Jalan MT Haryono.
“Selain itu, personel Polres Tebing Tinggi juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang 4 Jalan Sudirman, monitor arus lalu lintas di Simpang Beo Jalan Yos Sudarso, Jalan H.M Yamin, Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sutoyo,” tutur Kasi Humas AKP Mulyono dalam keterangannya, Sabtu (5/4).
Kegiatan patroli ini, lanjutnya, dilaksanakan bertujuan untuk pemberantasan geng motor dan balap liar serta aksi curas dan curat dalam rangka mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Hasil pelaksanaan patroli di beberapa lokasi wilayah hukum Polres Tebing Tinggi situasi dalam keadaan aman dan kondusif serta arus lalu lintas lancar,” tutup Kasi Humas. (ar)