Sergai Giatkan Pelestarian Cagar Budaya, Peran Aktif Masyarakat Diharapkan

  • Bagikan
Sergai Giatkan Pelestarian Cagar Budaya, Peran Aktif Masyarakat Diharapkan

INTARTA.com – Sergai | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kahar Effendi, menghadiri sosialisasi pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Kamis (7/6). Acara ini bertempat di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai.

Bupati Sergai menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan kekayaan budaya di daerah tersebut. Berdasarkan Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2010, benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan bersejarah disebut sebagai cagar budaya.

Darma Wijaya menekankan kewajiban menjaga dan memanfaatkan situs-situs budaya, baik yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya maupun yang masih diduga.

” Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami nilai penting cagar budaya dan berperan aktif dalam pelestariannya,” ujar Kahar Effendi menyampaikan

Selanjutnya, masyarakat diimbau melaporkan penemuan benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan bersejarah yang belum terdata kepada Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Poraparbud) Sergai.

Munurut Bupati, langkah ini penting agar ODCB dapat segera didata dan ditetapkan sebagai cagar budaya. Bupati juga mengharapkan Dinas Poraparbud Sergai terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian cagar budaya.

“Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan budaya,” imbuhnya.

Dengan ajakan untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan cagar budaya sebagai warisan budaya bangsa yang tak ternilai harganya, Bupati berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi semua pihak. ((Bs/Intarta**)

  • Bagikan