Tebing Tinggi, INTARTA.com | Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melakukan kegiatan sambang dan koordinasi dengan Lurah Pinang Mancung dan tokoh masyarakat sehubungan dengan adanya permainan judi sabung ayam di Jalan Indra Lk II Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Lurah Pinang Mancung sekitar pukul 09.40 WIB.
Pada kesempatan itu, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan bersama Kanit Binkamsa Ipda J. Tambun, Kanit Binpolmas Aiptu Deddy Situmorang, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aiptu Zulkifli, Aipda JB Gultom dan Aipda Handi Oky Manalu menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami menghimbau masyarakat tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah sehubungan dengan kegiatan judi sabung ayam agar menghindari terjadinya konflik dari kedua belah pihak atau masyarakat yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana kekerasan ataupun mengakibatkan luka – luka dan korban jiwa,” pesan Kasat Binmas.
Selanjutnya Kasat Binmas menghimbau warga masyarakat agar memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian. “Apabila di lingkungan warga ada kegiatan perjudian dan tindak pidana lainnya bisa menghubungi Polres Tebing Tinggi melalui Call Center 110 dan WA 081260664044,” pungkasnya.
Menanggapi apa yang disampaikan pihak kepolisian, tokoh masyarakat dan warga mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan dari Kepolisian khususnya Polres Tebing Tinggi. Warga masyarakat bersedia mendukung dan bekerjasama dengan kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
Turut hadir dalam.kegiatan, Lurah Pinang Mancung A Suparno, SH, Tokoh Masyarakat, Kepling II Pinang Mancung dan warga setempat. (ar)