Inatarta.com – Sergai | Warga petani di Dusun V Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah membeli produk pestisida diduga palsu. Dua produk yang diduga adalah Bestnoid 60 WP dan Amistar TOP 325 SC. Bestnoid 60 WP, yang diklaim diproduksi oleh PT. Delta Giri Wacana di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Bekasi, digunakan untuk membasmi hama keong. Sementara Amistar TOP 325 SC, diproduksi oleh PT. Syngenta Indonesia di Jakarta, digunakan untuk membasmi ulat pasca tanam.
Puluhan petani di desa tersebut menjadi korban penipuan ini. Salah satu korban, Marton Sitorus (49), menjelaskan bahwa mereka tertarik dengan harga murah yang ditawarkan oleh penjual.
“Kami pikir produknya bagus karena harganya jauh lebih murah dari harga di grosir. Karena kami tergiur, sehingga kami belanja kepada orang yang menawarkan itu,” katanya, Kamis (27/6) pagi kepada wartawan.
Namun, setelah digunakan, produk tersebut ternyata tidak efektif. Keong-keong tidak mati meskipun sudah menggunakan produk Bestnoid 60 WP, sehingga ia terpaksa membeli produk sejenis di toko lain.
Pak Manalu (67), korban lainnya, mengalami hal serupa. Ia membeli 10 bungkus produk seharga Rp150 ribu, namun hasilnya nihil.
“Saya lihat esok harinya keong tidak juga mati, sehingga terpaksa kembali harus beli di UD produk yang sejenis,” ungkapnya dengan geram.
Ketika ditanya apakah kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib, warga mengaku enggan melapor karena kasus serupa sebelumnya tidak berhasil mengungkap pelakunya, membuat petani kembali menjadi korban penipuan.
Meski demikian, para petani berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.**