Wabup Sergai Tegaskan LKPJ 2024 Sesuai Regulasi Nasional

  • Bagikan
Wabup Sergai Tegaskan LKPJ 2024 Sesuai Regulasi Nasional
Wabup Sergai Adlin Tambunan sampaikan nota pengantar LKPJ 2024 di rapat Paripurna DPRD.

Sergai, INTARTA.com |
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Tambunan menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.

Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (9/4/2025).

“LKPJ merupakan catatan capaian kinerja pemerintah daerah atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai,” ujar Adlin.

Ia menambahkan, laporan ini juga mengacu pada perubahan RPJMD 2021–2026 dan RKPD Tahun 2024 dengan tema “Percepatan Pencapaian Sapta Dambaan untuk Sergai Maju Terus”.

Selama 2024, jumlah penduduk Sergai tercatat sebanyak 696.845 jiwa. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 73,40 menjadi 74,15.

Sementara itu, Penduduk miskin turun dari 7,44 persen menjadi 6,97 persen, dan tingkat pengangguran terbuka menurun dari 4,97 persen menjadi 4,88 persen.

Ia juga menjelaskan di bidang infrastruktur, Pemkab Sergai membangun 36,459 km jalan kabupaten, 9,605 km jaringan irigasi, serta jembatan, drainase, dan jalan usaha tani.

Sebanyak 90 rumah tidak layak huni direhabilitasi, dan akses sanitasi serta air minum layak disediakan untuk lebih dari 1.500 rumah tangga.

Lebih lanjut sampaikan, di sektor pendidikan, dibangun 10 ruang kelas baru dan 80 unit ruang kelas direhabilitasi.

Fasilitas lain seperti ruang guru, toilet sekolah, dan area bermain PAUD turut dibangun.

Sementara sektor kesehatan difokuskan pada rehabilitasi poliklinik dan ruang skrining rumah sakit.

” Kinerja ekonomi juga mengalami peningkatan di bidang pertanian, kelautan, dan perikanan. Selain itu, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan Pemkab Sergai mencapai 86,12, mencerminkan kepuasan terhadap pelayanan administrasi, kecamatan, dan kesehatan,” ujarnya.

Adlin menyebut, seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat.

[0m8en9]

  • Bagikan