HET Dilanggar, Mentan Amran Ancam Tindakan Tegas Distributor Nakal

  • Bagikan
HET Dilanggar, Mentan Amran Ancam Tindakan Tegas Distributor Nakal

Jakarta, intarta.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi distributor pupuk yang melakukan penyelewengan.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait harga pupuk subsidi yang mencapai Rp300 ribu per kuintal, jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Keluhan serupa juga datang dari Kabupaten Bone terkait distribusi pupuk yang tidak sesuai HET.

“Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET, sudah pasti ditindak. Kami akan cek alamatnya, siapa pelakunya, itu akan dievaluasi, dan izinnya bisa dicabut,” tegas Mentan Amran dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Pertanian, pertanian.go.id, yang diakses Selasa (14/1/2025).

Mentan Amran menambahkan bahwa pemerintah, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, memberikan perhatian besar terhadap sektor pertanian. Ia menegaskan, tindakan keras akan diberikan kepada pihak-pihak yang merugikan petani.

“Petani itu ujung tombak kita. Tidak boleh ada yang menzalimi mereka dengan menaikkan harga (pupuk). Itu tidak bisa dibiarkan lagi,” ujarnya.

Sebagai contoh, pada November 2024, Kementerian Pertanian mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya.

Langkah tegas ini akan terus dilakukan untuk memberantas penyelewengan di sektor pertanian, khususnya terkait pupuk.

Selain itu, pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan pupuk.

Sesuai arahan Presiden, kuota pupuk subsidi ditingkatkan menjadi 9,55 juta ton pada 2025. Sistem penyaluran pupuk juga telah disederhanakan sejak 1 Januari 2025.

Kini, pupuk disalurkan langsung dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan gabungan kelompok tani (gapoktan). Penebusan pupuk bersubsidi pun dipermudah melalui mekanisme menggunakan KTP untuk petani yang terdaftar di e-RDKK.

“Semua upaya ini kami lakukan untuk meningkatkan produktivitas pangan nasional dan mewujudkan ketahanan pangan Indonesia,” kata Mentan Amran.

Dengan pengawasan ketat dan langkah strategis, pemerintah optimistis dapat mendukung kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

  • Bagikan