OJK, Piutang pembiayaan meningkat 10,82 persen jadi Rp486 triliun lebih

  • Bagikan
OJK: Piutang pembiayaan meningkat 10,82 persen jadi Rp486,35 triliun

Jakarta (INTARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut piutang pembiayaan pada aspek pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) meningkat 10,82 persen year over year (yoy) pada April 2024 menjadi sebesar Rp486,35 triliun.

“Pertumbuhan didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,72 persen yoy,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin.

Profil risiko perusahaan pembiayaan  terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,82 persen dan NPF net sebesar 0,89 persen.

Baca Juga: Mengenal Piutang serta Perbedaannya dengan Hutang

Lebih lanjut Agusman menuturkan rasio dana dari pinjaman atau gearing ratio perusahaan pembiayaan naik menjadi sebesar 2,32 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di April 2024 terkontraksi sebesar 12,61 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,32 triliun.

Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di April 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 24,16 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp62,74 triliun.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam situasi terjaga di posisi 2,79 persen. (Antara)

  • Bagikan