Jakarta, intarta.com | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengungkapkan bahwa jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangani sebanyak 325.150 perkara sepanjang tahun 2024.
Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 14.387 perkara atau setara 4,23 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 339.537 perkara.
“Penurunan jumlah perkara ini tercatat dalam data yang kami himpun sepanjang tahun 2024, menunjukkan adanya perkembangan positif dalam upaya penanganan kasus,” ujar Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun 2024 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2024), seperti dikutip dari saluran Humas Polri, Jumat (03/01/2025).
Kapolri juga menyampaikan tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) pada tahun 2024 mencapai 244.975 kasus, atau sekitar 75,34 persen.
Angka tersebut meningkat 1,09 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat tingkat penyelesaian sebesar 74,25 persen.
Rilis Akhir Tahun Polri menjadi agenda tahunan yang bertujuan untuk memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun, sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Kapolri berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk bekerja lebih optimal di tahun mendatang.***