Press Release Akhir Tahun, Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus dan Layanan Yang Telah Berjalan

  • Bagikan
IMG 20241227 WA0021 scaled

Tebing Tinggi, Intarta.com | Refleksi akhir tahun, Kapolres AKBP Simon Paulus Sinulingga menggelar press release terkait pengungkapan kasus-kasus dan pelayanan yang telah dilaksanakan Polres Tebingtinggi selama tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Halaman Apel Mapolres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan kota setempat, Jum’at (27/12/2024).

Dalam kegiatan itu, Kapolres Tebingtinggi didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres dan menerangkan bahwa selama tahun 2024 terdapat banyak pengaduan masyarakat. Ada 17 pengaduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 dan angka ini naik 30 persen dibandingkan tahun 2023 yaitu sebanyak 13 pengaduan.

Untuk pengungkapan kasus tindak pidana umum, jumlah kejahatan tahun 2024 sebanyak 1.433 kasus, terdiri dari curat, curas, dan curanmor, dengan jumlah penyelesaiannya 1.027 kasus, persentase 72 persen.

Sementara itu, kasus tindak pidana narkotika sebanyak 173 kasus, dengan tersangka 168 orang dan barang bukti 280,48 gram Ganja, 25.838,25 gram Sabu, dan 60.860 butir Ekstasi, ungkap Kapolres.

Dilanjutnya, untuk data lalulintas, ada sebanyak 209 kasus laka dengan tingkat penyelesaian 188 kasus atau 89 persen. Dari data penindakan ada 11.807 pelanggaran dengan 3.755 tilang, dan 8.052 teguran, bebernya.

Kemudian, jenis pelayanan SIM berjumlah 14.905, STNK 8.545, BPKN 1.429, SKCK 6.451 dan Izin Keramaian yang diterbitkan sebanyak 23 layanan, terang Kapolres.
Disamping itu, Kapolres Tebingtinggi tidak lupa menyampaikan keberhasilannya dalam rangka pengamanan Pilkada 2024, serta program ketahanan pangan dan melibatkan 101 personil di 101 desa/kelurahan, dengan luas lahan produktif 2,5 Hektar.
Sejumlah penghargaan juga berhasil diraih Polres Tebingtinggi di tahun 2024 diantaranya, juara 3 Humas terbaik se Polda Sumut terkait pengelolaan berita terbaik dan terbanyak, dan juara 3 se Polda Sumut postingan terbanyak di Medsos. Bidang Reskrim juara 1 kategori penyelesaian perkara terbanyak, pengungkapan kasus ekstasi dengan jumlah barang bukti 28.000 butir terkait narkoba, paparnya.
Tim Sat Lantas juga berhasil menorehkan juara 1 untuk kategori Kampung Tertib Lalulintas, Lomba Karya Ilmiah, dan lomba Cipta dan Baca Puisi. Untuk kategori konten berlalulintas berhasil meraih juara 2, dan juara 3 untuk kategori Kawasan Tertib Lalu Lintas. Polres Tebingtinggi juga mendapat penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kapatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.
Kapolres juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh personil Polres atas dedikasi dan keikhlasan dalam menjalankan tugas, serta penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat Kota Tebingtinggi dan Serdang Bedagai, TNI, Pemko dan Pemkab, serta stakeholder yang telah bekerjasama dalam memberikan dukungan guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. (ar)

  • Bagikan