Intarta.com – Medan | Polsek Percut Sei Tuan kini sah berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung. Peresmian ini dilakukan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, MH, bersama PJU dan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH, di Jalan Letda Sujono No. 50, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (15/05/2024) pukul 13:30 Waktu Indonesia Bagian Barat.
Kapolrestabes Medan menyatakan bahwa perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi Pemerintah Daerah dan menyesuaikan administrasi pemerintahan daerah masing-masing.
“Perubahan ini adapun diikuti dengan pembentukan Polsubsektor. Jadikan setiap kantor polisi menjadi rumah masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah,” ujar Teddy Marbun.
Dilain sisi, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitryan Syukri, S.STP., M.Si, menyampaikan dukungannya terhadap perubahan ini dan telah menyiapkan lahan untuk pembentukan Polsek Percut Sei Tuan yang baru.
“Selamat atas pembentukan Polsek Medan Tembung. Kita sedang menunggu pembangunan untuk Polsek Percut Sei Tuan, lahan sudah kita siapkan di Daerah Sentis,” cetus Camat Fitryan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan masyarakat setempat. Hadir di antaranya Danramil 03 MD, Kapten ARM Yani Darma Putra, Anggota DPRD Herti Sastra Munthe SP, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Deli Serdang H. Rahmasyah, Danramil 13 PST Mayor INF Fitriadi. Para personel Polsek Medan Tembung juga turut serta dalam acara ini, yang menandai awal baru dalam pelayanan kepada masyarakat di wilayah ini. sumber LD, (Bs/Intarta)