Apple menunda fitur AI di Uni Eropa karena terhambat regulasi

  • Bagikan
Apple tunda peluncuran fitur AI di Uni Eropa karena terhambat regulasi

Jakarta (INTARTA) – Apple dikabarkan bakal menunda ketersediaan fitur kecerdasan buatan (AI) utama pada produk-produknya di Uni Eropa karena terhambat oleh regulasi Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA).

Dengan begitu, maka raksasa perusahaan teknologi tersebut tahun ini tidak akan menghadirkan fitur Apple Intelligence, iPhone Mirroring di Mac, dan SharePlay Screen Sharing bagi pengguna produk-produk Apple di Uni Eropa.

“Kami khawatir bahwa persyaratan interoperabilitas dari DMA dapat memaksa kami untuk mengorbankan integritas produk kami dengan cara yang membahayakan privasi dan keamanan data pengguna,” ucap Apple dalam pernyataannya, mengambil dari Engadget pada Minggu.

Meski disebut dapat mengancam privasi pengguna, Apple tidak memaparkan lebih lanjut tentang bagaimana regulasi DMA dapat memaksa mereka untuk mengorbankan privasi dan keamanan pengguna mereka.

Undang-undang DMA, yang disahkan pada tahun 2022, dibentuk untuk membuat persaingan yang adil dengan menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan perusahaan-perusahaan teknologi besar untuk menekan persaingan tidak sehat.

DMA melarang perusahaan teknologi besar untuk menyingkirkan perusahaan pesaing yang lebih kecil dari pasar lewat monopoli atau bentuk persaingan tidak sehat lainnya, mengunci data pelanggan ke dalam program mereka, dan membatasi transparansi terkait penggunaan data iklan.

Komisi Eropa secara sah membuka investigasi terhadap Apple pada bulan Maret dan diberitahukan berencana untuk mendakwanya dalam beberapa pekan mendatang atas tuduhan pelanggaran DMA.

Perusahaan tersebut juga sudah didenda sebesar 1,8 miliar euro (Rp31,7 triliun) pada awal tahun ini karena dinilai telah mencegah pengembang aplikasi memberi tahu pengguna iOS tentang layanan langganan musik yang lebih murah di luar ekosistem Apple.

  • Bagikan