Pertamina tegaskan tetap salurkan Pertalite sesuai kepmen

  • Bagikan
Pertamina Patra Niaga tegaskan tetap salurkan Pertalite sesuai kepmen
Jakarta (INTARTA) – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Istimewa Penugasan (JBKP) tertanggal 10 Maret 2022.Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan memaparkan penetapan jenis BBM spesial penugasan (JBKP) dilakukan oleh pemerintah lewat kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang perekonomian.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjalankan keputusan pemerintah yang mengatur JBKP yaitu bahan bakar minyak jenis gasoline atau bensin dengan RON 90, dalam hal ini Pertalite untuk disalurkan kepada masyarakat,” ungkapnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Eko memaparkan bahwa wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian JBKP juga diatur lewat kepmen, sehingga Pertamina terus berkomitmen melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut.

“Wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian Pertalite diatur untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kita sampaikan bahwa Pertalite saat ini disediakan di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga, termasuk Regional Jawa Bagian Barat yang melingkupi Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat,” tambah Eko.

Sementara itu, berdasarkan kepmen tersebut ditetapkan bahwa pengaturan, pengawasan dan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian JBKP dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

“Dalam penyediaan dan pendistribusian Pertalite, Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh badan pengatur,” tambah Eko.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto P Ginting juga menegaskan bahwa Pertalite disalurkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Hingga saat ini kita masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” sebutnya.

Irto menambahkan Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan alokasi BBM subsidi, tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

“Prinsipnya, kita adapun ikuti dan jalankan semua kebijakan pemerintah, sehingga apabila terdapat perubahan dalam penyalurannya harus lewat kebijakan pemerintah,” tuturnya.

Tercatat hingga April 2024, penerapan alokasi Pertalite secara nasional sebanyak 9,9 juta kiloliter (KL), dari penuh kuota Pertalite pada 2024, yang telah ditetapkan BPH Migas, sebesar 31,7 juta KL.

Sementara, untuk wilayah pemasaran Regional Jawa Bagian Barat mencatat penerapan alokasi Pertalite sebesar 2,7 juta KL hingga saat ini (ytd).

Untuk memantau pelaksanaan distribusi Pertalite, Pertamina Patra Niaga juga telah mendepak digitalisasi untuk alokasi BBM subsidi lewat rancangan subsidi tepat menjadi usaha memastikan transparansi alokasi BBM bersubsidi.

Lewat digitalisasi, alokasi BBM bersubsidi dapat dipantau secara real time, dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga mengimbau kepada konsumen untuk selalu menggunakan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.***

  • Bagikan